Nama
Kabupaten Ogan Komering Ulu diambil dari nama dua sungai besar yang melintasi
dan mengalir di sepanjang wilayah kabupaten OKU, yaitu sungai Ogan dan Sungai
Komering. Berdasarkan sejarah, sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 9 Tahun 1997 tanggal 20
Januari 1997, Tahun 1878 ditetapkan sebagai tahun kelahiran nama Ogan Komering
Ulu. Sedangkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, Kabupaten Ogan
Komering Ulu terbentuk dengan keluarnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950
tentang Pembubaran Negara Bagian Sumatera Selatan dan Peraturan Pemerintah
Penganti Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah
Sumatera Selatan menjadi Propinsi didalam Negara Republik Indonesia.
Selanjutnya
melalui Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor GB/100/1950 tanggal 20 Maret
1950, ditetapkan batas-batas wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu dengan ibu
kota kabupaten di Baturaja. Sejalan dengan Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956 yang diperkuat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Kotapraja di Sumatera Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1821), Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi daerah
otonom yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.
No.
|
Nama
Gambar
|
|
Uraian
|
1
|
Tepak
Sirih
|
|
Tepak
sirih melambangkan kehormatan adat daerah sejak zaman dahulu yang merupakan
akar budaya yang sudah menjadi tradisi dalam masyarakat pada setiap acara
adat.
|
2
|
Mahkota
|
|
Ukiran
berwarna emas seperti akar yang sering dipakai pada pelaminan pengantin dalam
Kabupaten melambangkan bahwa masyarakat Kabupaten masih menjunjung kebudayaan
dari zaman dahulu.
|
3
|
Jembatan
Ogan
|
|
Jembatan
Ogan merupakan jembatan yang bersejarah bagi masyarakat Kabupaten sebagai
jembatan pertama di Baturaja.
|
4
|
Aliran
Sungai
|
|
Dua
gelombang melambangkan aliran sungai ogan di Baturaja yang berasal dari 2
(dua) sungai besar yaitu sungai ogan dan sungai lengkayap.
|
5
|
Rantai
Emas Berjumlah 11 (sebelas)
|
|
Melambangkan
persatuan masyarakat dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu walaupun berbeda suku
dan agama tetap terjalin persatuan dan kesatuan dalam bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara
|
6
|
Pohon
Karet
|
|
Karet
merupakan potensi unggulan dalam Kabupaten disamping kelapa sawit.
|
7
|
Padi
|
|
Melambangkan
kemakmuran
|
8
|
Kapas
|
|
Melambangkan
kesejahteraan
|
9
|
Pabrik
|
|
Pabrik
melambangkan kemajuan industri dalam Kabupaten
|
10
|
Keris
|
|
Keris
berwarna emas bermata keatas melambangkan semangat hidup dan kepahlawanan
masyarakat Kabupaten.
|
11
|
OKU
|
|
Mengandung
arti kesatuan yang erat.
|
12
|
Motto
|
|
Sehaluan
dan setujuan seluruh masyarakat dalam Kabupaten.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar