Sekitar
tahun 1830 pada masa kesultanan Palembang di Kabupaten Lahat telah ada marga,
marga-marga ini terbentuk dari sumbai-sumbai dan suku-suku yang ada pada waktu
itu seperti Lematang, Pasemahan, Lintang, Gumai, Tebing Tinggi dan Kikim. Marga
merupakan pemerintahan bagi sumbai-sumbai dan suku-suku. Marga inilah merupakan
cikal bakal adanya Pemerintah di Kabupaten Lahat. Pada masa bangsa Inggris
berkuasa di Indonesia, Marga tetap ada dan pada masa penjajahan Belanda sesuai
dengan kepentingan Belanda di Indonesia pada waktu itu pemerintahan di
Kabupaten Lahat dibagi dalam afdelling (Keresidenan) dan onder afdelling
(kewedanan) dari 7 afdelling yang terdapat di Sumatera Selatan, di Kabupaten
Lahat terdapat 2 (dua) afdelling yaitu afdelling Tebing Tinggi dengan 5 (lima)
daerah onder afdelling dan afdelling Lematang Ulu, Lematang Ilir, Kikim serta
Pasemahan dengan 4 onder afdelling. Dengan kata lain pada waktu itu di
Kabupaten Lahat terdapat 2 keresidenan.
Pada
tanggal 20 Mei 1869 afdelling Lematang Ulu, Lematang Ilir,serta Pasemah beribu
kota di Lahat dipimpin oleh PP Ducloux dan posisi marga pada saat itu sebagai
bagian dari afdelling. Tanggal 20 Mei akhirnya ditetapkan sebagai hari jadi
Kabupaten Lahat sesuai dengan Keputusan Gebernur Kepala Daerah Tingkat I
Sumatera Selatan No. 008/SK/1998 tanggal 6 Januari 1988. Masuknya tentara
Jepang pada tahun 1942, afdelling yang dibentuk oleh Pemerintah Belanda diubah
menjadi sidokan dengan pemimpin orang pribumi yang ditunjuk oleh pemerintah
militer Jepang dengan nama Gunco dan Fuku Gunco. Kekalahan Jepang pada tentara
sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945 dan bangsa Indonesia memproklamasikan
kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, maka Kabupaten Lahat merupakan
salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan UU No. 22 Tahun
1948, Kepres No. 141 Tahun 1950, PP Pengganti UU No. 3 Tahun 1950 tanggal 14
Agustus 1950. Kabupaten Lahat dipimpin oleh R. Sukarta Marta Atmajaya, kemudian
diganti oleh Surya Winata dan Amaludin dan dengan PP No. 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II dalam Tingkat I provinsi Sumatera Selatan,
Kabupaten Lahat resmi sebagai daerah Tingkat II hingga sekarang dan UU No. 22
Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan diubah UU No. 32 Tahun 2004 menjadi
Kabupaten Lahat. Bukit Serelo terletak di Desa Perangai Kabupaten Lahat, Bukit
Serelo merupakan landmark Kabupaten Lahat. Bukit Serelo disebut juga dengan
Gunung Jempol karena bentuknya yang mirip dengan jempol tangan manusia. Pemandangan
disekitar sangat mempesona, aliran Sungai Lematang seakan-akan mengelilingi
bukit ini. Bukit Serelo merupakan bagian dari gugusan Bukit Barisan yang
merupakan barisan bukit terpanjang di Pulau Sumatera.
Sekolah
Gajah Perangai
Sekolah
Gajah ini terletak di Desa Perangai Kabupaten Lahat, lokasinya di kaki Bukit
Serelo. Gajah-gajah tersebut dilatih supaya jinak dan dapat membantu pekerjaan
manusia seperti mengankut barang-barang dan kayu. Tempat ini merupakan salah
satu penangkaran gajah di Indonesia.
Sumber
air panas Tanjung Sakti
Bila
anda singgah di Kecamatan Tanjung Sakti, maka jangan lewatkan untuk mengunjungi
lokasi ini. Sumber Air Panas Tanjung Sakti dapat ditempuh dari Ibukota
Kecamatan sekitar 10 menit perjalanan menggunakan kendaraan roda 2 atau roda 4.
Karena letaknya berada dekat dengan pusat keramaian Kecamatan Tanjung Sakti.
Penduduk
sekitar atau pengunjung yang datang, sering membuat telur rebus hanya dengan
merendamnya sekitar 5 menit dan menyiapkan garam atau merica bubuk, telur siap
disantap. Anda tidak perlu repot-repot untuk membawa telur dari rumah, karena
penduduk sekitar menjual telur dikarenakan adanya Sumber Air Panas ini. Letak
Sumber Air Panas ini berada tepat dibawah jembatan yang setiap hari dilalui
oleh masyarakat sekitar tepatnya di perbatasan antara simpang 3 dengan desa
pagar bunga..selain itu masih ada juga tempat pemandian air panas lain d daerah
tanjung sakti yang belum di ketahui oleh orang lain.
Air
terjun Lawang Agung
Salah
satu potensi wisata yang berada di Kecamatan Mulak ulu ini layak untuk
dikembangkan untuk menambah pendapatan daerah dengan lokasi yang tidak terlalu
jauh dari jalan utama, lokasi Air Terjun Lawang Agung dapat dicapai dengan
menggunakan mobil. Kondisi jalan menuju lokasi sekitar 500 m, dengan kondisi
jalannya menurun dan berbatu-batu kecil.
Pada
saat perjalanan ke lokasi melewati sekolah SD dan kebun kopi. Di sekitar
lokasi, terdapat jembatan gantung. Aktifitas yang dapat dilakukan dilokasi ini
adalah berenang, mancing dan jala ikan.
Dengan
melengkapi fasilitas dan sarana umum seperti lahan parkir dan perbaikan kondisi
jalan menuju lokasi, diharapkan dapat meningkatkan sumber pendapatan daerah dan
penduduk sekitar.
Rumah
batu
Lokasi
wisata Rumah Batu terletak sekitar 80 km dari kota Lahat, tepatnya di desa Kota
Raya Lembak Kecamatan Pajar Bulan. Rumah Batu ini merupakan salah satu benda
megalitik yang pada dindingnya terdapat lukisan kuno berupa makhluk-makhluk
aneh.
Batu
macan
Batu
macan yang terdapat di Kecamatan Pulau Pinang, Desa Pagar Alam Pagun ini sudah
ada sejak zaman Majapahit pada abad 14. Batu macan ini merupakan simbol sebagai
penjaga (terhadap perzinahan dan pertumpahan darah) dari 4 daerah, yaitu: Pagar
Gunung, Gumai Ulu, Gumai Lembah dan Gumai Talang.
Berdasarkan
keterangan yang diperoleh dari penjaga situs setempat yakni Bapak Idrus, kisah
adanya batu macan terkait dengan legenda si pahit lidah yang beredar di
masyarakat. Pada waktu itu, si pahit lidah sedang berjemur di batu penarakan
sumur tinggi. Pada saat sedang berjemur, si pahit lidah melihat seekor macan
betina yang sering menggangu masyarakat desa, kemudian oleh si pahit lidah,
macan tersebut di ingatkan agar tidak mengganggu masyarakat desa. Namun, macan
tersebut tidak menuruti apa yang disampaikan oleh si pahit lidah. Padahal si
pahit lidah sudah menasehati macan tersebut sampai tiga kali, sampai akhirnya
si pahit lidah berucap “ai, dasar batu kau ni”. Akhirnya macan tersebut menjadi
batu. Setelah diselidiki, ternyata macan tersebut adalah macan pezinah dan anak
yang sedang diterkamnya adalah anak haram. Sedang macan yang ada di belakangnya
adalah macan jantan yang hendak menerkam macan betina tersebut.
Apabila
ada wanita disuatu desa diketahui berzinah, maka terdapat hal-hal yang harus
dilakukan oleh si-wanita itu, yaitu: menyembelih kambing untuk membersihkan
rumah, kemudian sebelum kambing tersebut dipotong, maka orang tersebut harus
dikucilkan dari desa ke suatu daerah lain atau di pegunungan. Kemudian apabila
wanita tersebut mengandung dan melahirkan, maka harus menyembelih kerbau.
Setelah persyaratan tersebut dilakukan, maka wanita tersebut dapat diterima di
masyarakat kembali.
Air
terjun Bidadari
Tidaklah
mengherankan, mengapa Syuting Pembuatan Film “Si Pahit Lidah” yang terkenal itu
mengambil setting di lokasi ini. Keindahan Air Terjun Bidadari memang menjadi
daya tarik tersendiri. Selain menyajikan keindahan alam yang alami, lokasinya
pun tidaklah terlalu sulit untuk dicapai. Air Terjun Bidadari terletak di desa
Karang Dalam Kecamatan Pulau Pinang kurang lebih 8 km dari kota Lahat.
Disekitar
lokasi air tTerjun tersebut, ada 3 Air Terjun (Air Terjun Bujang Gadis, Air
Terjun Sumbing dan air terjun Naga) lagi yang dapat dinikmati dengan menyusuri
aliran dari Air Terjun Bidadari. Dengan
dipandu penduduk sekitar yang sudah mengenal daerah tersebut, anda dapat
menikmati keindahan ke 4 air terjun yang alami tersebut dan alam sekitarnya
dengan menyusuri sepanjang aliran airnya.
Anda
bisa memulai dari atas (air terjun Bidadari) sampai kebawah (Air Terjun Naga),
atau sebaliknya. Pengalaman menyusuri air terjun tersebut akan menjadi
pengalaman tambahan bagi anda yang senang berpetualang dan menyukai tantangan.
Link : http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Lahat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar