Sejarah
Singkat Pembentukan Kabupaten Banyuasin
Kabupaten
Banyuasin dibentuk berdasarkan pertimbangan pesatnya perkembangan dan kemajuan
pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan umumnya dan khususnya di Kabupaten
Musi Banyuasin yang diperkuat oleh aspirasi masyarakat untuk menlngkatkan
penyelenggaraan pemrintahan pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan guna
menjamin kesejahteraan masyarakat.
Status
daerah yang semula tergabung dalam Kabupaten Musi Banyuasin berubah menjadi
Kabupaten tersendiri yang memerlukan penyesuaian, peningkatan maupun
pembangunan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung
terselenggaranya roda pemerintahan.
Selanjutnya,
setelah melalui proses pemilihan yang demokratis oleh Dewan Perwakilan Rakyat
(DPRD) Kabupaten Banyuasin, Ir. H. AMIRUDDIN INOED terpiIih
sebagal Bupati definitif Kabupaten Banyuasin Periode 2003 — 2008.
Hasil
pemilihan tersebut, kemudian disahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia melalui penerbitan SK Mendagri Nomor 131.26-442 Tahun 2003.
Bupati
dan Wakil Bupati Banyuasin secara resmi dilantik oleh Gubernur Sumatera Selatan
pada tanggal 14 Agustus 2003. Secara yuridis pembentukan Kabupaten Banyuasin
disahkan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2002.
Berdasarkan UndangUndang tersebut maka Menteri Dalam Negeri RI dengan Keputusan
Nomor 131.26- 255 Tahun 2002 menetapkan Ir. H. AMIRUDDIN INOED sebagai
Pejabat Bupati Banyuasin.
Makna
Warna
Warna Biru : Menghimpun
Warna Hijau : Subur Makmur
Warna Kuning : Tentram
Warna Putih : Suci Pertumbuhan
Warna Biru : Menghimpun
Warna Hijau : Subur Makmur
Warna Kuning : Tentram
Warna Putih : Suci Pertumbuhan
Lambang
Prisai - Bertuliskan Banyuasin
Perisai
adalah lambang perlindungan sebagai pertahanan, perisai tertuang pada logo,
dibagi 6 area melambangkan Kabupaten Banyuasin dilindungi 6 unsur Bagian Pertahanan
Negara.
1. AU 2. AL 3. AD 4. Kepolisian 5. Sipil 6. Kabupaten Baru
1. AU 2. AL 3. AD 4. Kepolisian 5. Sipil 6. Kabupaten Baru
Bintang
Melambangkan
agamis : meskipun Banyuasin terdiri dari berbagai agama tetapi tetap saling
menghargai & Berketuhan Yang Maha Esa.
Sawit,
Minyak, Karet
Melambangkan
potensi Sumber Daya Alam yang berpotensi Daerah Banyuasin terdapat Sumber
Kekayaan Alam yang patut ditumbuh kembangkan dimasa mendatang.
Gelombang
Biru
Melambangkan
Kabupaten Banyuasin memiliki Potensi Kelautan
Tudung
Adat (Tudung Saji) = SK Berdirinya Kabupaten Banyuasin
Melambangkan
Suatu Badan Adat yang berperan Sebagai Pelindung dan sebagai tempat Musyawarah
& Mufakat
Warna merah melambangkan masyarakat Banyuasin berkemauan keras semangat & tekat untuk membangun atau menyelesaikan permasalahan.
Warna merah melambangkan masyarakat Banyuasin berkemauan keras semangat & tekat untuk membangun atau menyelesaikan permasalahan.
5
Rantai Kiri dan Kanan
Melambangkan
pengikat hubungan masyarakat dan falsafah antara dulang dan tudung saling
mengikat tidak terpisahkan sebagai pemersatu masyarakat Banyuasin.
Dulang
Melambangkan
Wadah Pemersatu dan Kekeluargaan Masyarakat Banyuasin
Tangkai
Buah Padi dan Sekutum Bunga Kapas
Melambangkan kesejahteraan bagi masyarakat Banyuasin
Melambangkan kesejahteraan bagi masyarakat Banyuasin
9
(Sembilan) Garis Biru
Melambangkan
di Kabupaten Banyuasin mengalir sungai sebanyak 9 anak sungai
Moto
Sedulang Setudung
Sedulang Setudung adalah Bahasa bahasa Daerah yang melambangkan bahwa Masyarakat Banyuasin dalam membangun Daerah didasari tekad kebersamaan, pita putih melambangkan kesetiaan dan keluhuran.
Link: http://www.depdagri.go.id/pages/profil-daerah/kabupaten/id/16/name/sumatera-selatan/detail/1607/banyuasin
Sedulang Setudung adalah Bahasa bahasa Daerah yang melambangkan bahwa Masyarakat Banyuasin dalam membangun Daerah didasari tekad kebersamaan, pita putih melambangkan kesetiaan dan keluhuran.
Link: http://www.depdagri.go.id/pages/profil-daerah/kabupaten/id/16/name/sumatera-selatan/detail/1607/banyuasin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar