Jumat, 01 Juni 2012

Sejarah Kabupaten Ogan Ilir


Guna mempercepat kemajuan dan kemandirian wilayah maka pada tahun 2003, wacana pembentukan Kabupaten Ogan Ilir mulai digulirkan dengan melakukan penelitian pemekaran wilayah Kabupaten OKI yang dilaksanakan oleh Universitas Sriwijaya bekerjasama dengan BAPPEDA Ogan Komering Ilir. Penelitian dilanjutkan oleh Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) dengan lebih intensif bekerjasama dengan DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir dibawah pimpinan Ir. H. Mawardi Yahya yang sekarang menjadi BUPATI OGAN ILIR, yang menyimpulkan bahwa pembentukan kabupaten baru Kabupaten Ogan Ilir sangat layak dan sudah waktunya untuk membentuk Pemerintahan sendiri menjadi Wilayah kabupaten yang otonom yang terdiri dari 6 wilayah kecamatan, yaitu : . Kecamatan Indralaya, Tanjung Raja, Tanjung Batu, Muara Kuang, Pemulutan, dan Kecamatan Rantau Alai. Otonomi daerah yang nyata dan bertanggungjawab merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan otonomi daerah secara penuh dan terpisah dari kabupaten induk Kabupaten Ogan Komering Ilir melalui Undang-Undang Nomor 37 tahun 2003 yang ditetapkan pada tanggal 18 Desember 2003 tentang Pembentukan Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir di Provinsi Sumatera Selatan. Kabupaten Ogan Ilir diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri di Jakarta pada Tanggal 7 Januari 2004, dan mulai efektif dilaksanakan secara nyata sejak tanggal 14 Januari 2004 dengan dilantiknya Penjabat Bupati Ogan Ilir sebagai pelaksana tugas umum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta memfasilitasi pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Pembentukan Kabupaten Ogan Ilir. Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 21 Tahun 2006 tentang Pemekaran Kelurahan dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan, serta Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 44 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Pemekaran Desa di Kabupaten Ogan Ilir, maka jumlah desa/kelurahan semula hanya 164 desa/kelurahan yang terdiri dari 159 desa dan 5 kelurahan berubah menjadi 241 desa/kelurahan yang terdiri dari 227 desa dan 14 kelurahan.



Arti Logo
Lambang Daerah Kabupaten Ogan Ilir dipersiapkan melalui Sayembara Pembuatan Lambang Daerah Kabupaten pada 8 Maret sampai 13 Maret 2004. Setelah melalui seleksi dan penyempurnaan ditetapkan Lambang Daerah dan Motto Daerah melalui Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 26 Tahun 2006. Selanjutnya melalui pembahasan dan penyempurnaan bersama Anggota DPRD ditetapkan Lambang Daerah Kabupaten Ogan Ilir yang berlaku hingga saat ini dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 8 Tahun 2005. Dasar Lambang berwarna Biru Muda, berbentuk perisai yang melambangkan pertahanan dan kekuatan masyarakat, pemerintah dan rakyat bahu membahu untuk membangun Kabupaten Ogan Ilir. Atap Berwarna Merah Bergaris hitam berjumlah 6 melambangkan awal terbentuknya Kabupaten memiliki 6 Kecamatan. Perahu berwarna putih diatas air biru muda, merupakan alat transportasi sebagian masyarakat Ogan Ilir. Tulisan Ogan Ilir berwarna hitam diatas dasar warna hijau berarti Wilayah Administrasi Kabupaten Ogan Ilir. Bintang berwarna kuning emas melambangkan Rakyat Ogan Ilir Bertaqwa kepada Allah SWT. Padi berjumlah 18 bulir menandakan tanggal 18 dan Kapas berjumlah 12 kuntum menandakan bulan Desember melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan. Buku berwarna putih hitam melambangkan pusat pendidikan dan ilmu pengetahuan. Menara berwarna hitam melambangkan penguasaan teknologi dan sumberdaya alam Minyak dan Gas Bumi. Sungai warna kuning emas sebanyak 5 buah melambangkan jumlah sungai besar dan potensi rawa lebak di Kabupaten Ogan Ilir. Pita berwarna putih dan Motto CARAM SEGUGUK berwarna hitam merupakan Motto Kabupaten Ogan Ilir yang berarti kebersamaan dan gotong royong.

Nilai Budaya
Kabupaten Ogan Ilir memiliki penduduk suku asli Ogan Ilir dan suku pendatang yaitu dari pulau Jawa dan Sunda. 
Adapun suku asli Penduduk Kabupaten Ogan Ilir terdiri dari :

  1. Suku Ogan: meliputi penduduk di sepanjang sungai Ogan mulai dari Desa Munggu sampai ke Embacang  Kecamatan Muara Kuang dan Lubuk Keliat.  Bahasa yang dipergunakan adalah bahasa Ogan.
  2. Suku Pegagan: meliputi penduduk di Kecamatan Tanjung Raja, Rantau Panjang, Sungai Pinang, Rantau Alai, Kandis, Pemulutan, Pemulutan Barat, Pemulutan Selatan, Indralaya dan Indralaya Selatan.  Bahasa yang terkenal adalah bahasa Pegagan.
  3. Suku Penesak:  atau disebut suku Meranjat, meliputi penduduk di Kecamatan Tanjung Batu dan Payaraman serta sebagian Kecamatan Lubuk Keliat (desa-desa ex Kecamatan Tanjung Batu) berbahasa Melayu Palembang atau dikenal denganbahasa Meranjat.
Pada tahun 2008 jumlah penduduk Ogan Ilir mencapai 400.717 jiwa dengan jumlah laki-laki 199.067 jiwa dan perempuan 201.650 jiwa.  Pada tahun 2009 menurut Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Ilir jumlah penduduk Kabupaten Ogan Ilir mencapai 416.803 jiwa, dan jumlah kepala keluarga mencapai 105.768. Pada tahun 2010  jumlah penduduk Kabupaten Ogan Ilir mencapai 422.712 jiwa, terdiri darijenis kelamin perempuan yang mencapai 210.663 jiwa sedangkan jenis kelamin laki-lakimencapai 212.049 jiwa, dengan kepadatan penduduk mencapai 158 jiwa/km2, dengan jumlah kepala keluarga mencapai 107.106, pertumbuhan penduduk tahun 2010 adalah mencapai 1,42 %.


Link : http://www.depdagri.go.id/pages/profil-daerah/kabupaten/id/16/name/sumatera-selatan/detail/1610/ogan-ilir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar